Kamis, 18 Oktober 2018

SHIFTING KELITBANGAN


Litbang terasa dekat dihati tapi jauh dimata. Perumpanaan tersebut menggambarkan bagaimana eksistensi Litbang Daerah belum sepenuhnya dipahami secara detail dan mendalam oleh para pemangku kepentingan guna peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Litbang masih terdengar asing di telinga. Sayangnya hal tersebut hadir dari para pejabat dan pemangku kepentingan yang pernah mengerjakan skripsi/tesis bahkan desertasi dalam menambah dan meningkatkan kemampuan. Sebenarnya setiap individu sudah memahami seberapa pentingnya penelitian (Litbang) yang dihasilkan guna meningkatkan kemampuan tapi hal tersebut masih terdapat di alam bawah sadar saja, sehingga litbang belum dimanfaatkan dan digunakan sesuai dengan porsi dan kapasitanya.
Senyatanya Litbang Daerah dibentuk berdasarkan PP 18 Tahun 2016 sebagai fungsi Penunjang urusan Pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah seperti juga perencanaan, kepegawaian dan lainnya yang sama pentingnya. Fungsi Litbang tersebut digunakan untuk menyiapkan dan menyajikan berbagai kebijakan baik berupa regulasi dan program/kegaitan yang hingga saat ini belum memiliki landasan ilmiah dan sekedar  “business usually”. Pandangan tersebut berlandaskan pada PP 12 tahun 2017 tentang Binwas Penyelenggaraan Pemda Pasal 8 ayat (1) yang berbunyi Penelitian dan pengembangan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan dan program penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi baru tersebut perlu terus digaungkan, guna memberikan pemahaman yang mendalam dan mengeser paradigma yang ada tentang Litbang di Daerah hari ini.
Research for Policy menjadi nyawa dari setiap unit Litbang Daerah saat ini. Artinya Litbang daerah menghasilkan berbagai rekomendasi penelitian untuk kebijakan yang dihasilkan dari penelitian yang dilakukan dan didanai sendiri. Sedangkan ruang regulasi sudah lebih besar dari itu, hadirnya PP 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan regulasi sebelumnya Peraturan Bersama Menteri tentang penguatan sistem inovasi daerah (SIDa) sudah bisa hadirnya inovasi, dimulai semenjak diterbitkan rekomendasi penelitian yang dihasilkan baik dari Litbang yang ada di pemerintah daerah ataupun dari Lembaga penelitian lainnya.
Litbang Daerah dapat memahami kebutuhan dan perubahan yang terjadi, sehingga mampu beradaptasi dengan kondisi kekinian. Kebutuhan tersebut ditopang dari penyelenggaraan tugas yang didukung dengan konsep managemen pengetahuan (knowledge management) Menurut (Jerry Honeycutt, 2000). Manajemen pengetahuan adalah suatu disiplin yang memperlakukan modal intelektual aset yang dikelola. Tranformasi intitusional menjadi suatu hal yang dibutuhkan dari posisi litbang saat ini guna menghadapi tantangan masa depan. Dengan komposisi kelembagaan yang terbentuk disetiap daerah perlu memanfaatkan pengetahuan yang tercipta dari berbagai hasil penelitian yang tersedia baik yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga litbang lainnya. Tranformasi tersebut diawali merubah nyawa unit kerja menjadi Organization knowledge-creating dengan menitikberatkan penguatan peran Lembaga Litbang berdasarkan potensi Sumberdaya Manusia Kelitbangan yang dimiliki guna melaksanakan praktek knowledge management. Selanjtunya mendesain berbagai kerangka kerja Litbang dengan melibatkan komponen Knowledge management tersebut yang elementnya terdiri dari penyiapan, penyajian, penemuan, dan juga penyimpanan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan. Keempat element tersebut disadur dalam kerangka kelitbangan di daerah guna menanfaatkan pengetahuan yang dimiliki dalam pengambilan keputusan.
Internet of things (IoT) menjadi penanda revolusi Industri 4.0 yang perlu direspon litbang daerah untuk lebih kompetitif dan berdayasaing. Keluaran Litbang perlu lebih dari sekedar laporan hasil penelitian, untuk ditindaklanjuti atau diterapkan dengan menciptakan berbagai inovasi dan distrupsi guna menggantikan pengalaman dan pengetahuan lama sudah tidak sesuai kondisi kekinian. Pemanfaatan IoT perlu didukunng dengan transformasi litbang secara institusional dengan berbasis Organization Knowledge creating hal tersebut, diawali dengan melakukan redefenisi Kelitbangan saat ini dengan didukung penguatan kompetensi dan integritas Lembaga guna memahami. Penggunaan data baik dari hasil penelitian dan data yang di dapat dari informasi lainnya yang menjadi sumber energi dari IoT serta penguasaan big data menjadi sangat penting guna penyediaan bahan baku perubahan dengan melakukan melakukan metode utama dari konversi informasi dan pengetahuan (Baca: socialization, Externalization, Combination, dan Internalization (SECI))
Kolaborasi melalui SECI tersebut dengan keterlibatan para actor dengan pendekatan quantipelhelix menjadi upaya “Kelitbangan Jaman Now”. Melihat kondisi unit litbang daerah saat ini dengan keterbatasan berbagai sumberdaya yang dimiliki, unit litbang harus jeli melihat dan memahami pergeseran yang terjadi untuk siap mendukung daerah dalam menetukan langkah dan menyiapkan berbagai instrument kinerja pemerintah daerah yang berbasiskan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki.


*) Peneliti Muda Bidang Adm. dan Kebijakan Publik Badan Litbang Kemendagri, Korespondensi melalui email: imamradianto@gmail.com
            Tulisan ini dalam terbitan Buletin Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar